Senin, 26 September 2016

Contoh Kaidah kaidah sosial dan artikel mengenai kaidah hukum



Contoh Kaidah Kepercayaan, Kaidah Kesusilaan, Kaidah Kesopanan dan Kaidah hukum
KAIDAH KEPERCAYAAN
KAIDAH KESUSILAAN
KAIDAH KESOPANAN
KAIDAH HUKUM
jangan berbuat riba
Larangan bertelanjang di tempat umum
Berkata lemah lembut pada orang yang lebih tua
Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri (Pasal 108 ayat 1)
janagan berjudi
Larangan berhubungan intim yang bukan mahram
Permisi pada saat berjalan ditengah-tengah orang banyak
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)
Jangan berlaku zalim di muka bumi
Larangan berfoya-foya
Tidak memotong pembicaraan orang lain saat berbicara
Larangan penimbunan barang, jika berbuat demikian maka  dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak
menyantuni anak yatim dan dan tidak mengambil hartanya
Larangan bertato
Memberikan atau mempersilahkan kesempatan berbicara / bertindak pada orang lain
Larangan penimbunan barang, jika berbuat demikian maka  dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar (Pasal 107)
jangan mefitnah orang lain
Laranagn menyemir rambut
Guyub rukun pada semua masyarakat
Janganlah melakukan Penganiayaan
puasa pada bulan ramadhan atau bulan yang di sunnahkan
Larangan bertindik pada laki-laki
Menjamu tamu dengan ramah dan sopan
para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.
melaksanakan sholat pada waktunya
Hendaklah berkata jujur
Tidak membuat gaduh pada waktu tenang
Tidak melakukan penipuan
tidak durhaka pada orang tua
Jangan berkata kasar
Tidak ikut mencampuri urusan orang lain
Tidak  melakukan tindak pidana korupsi
mengeluarkan zakat pada bulan yang sudah ditentukan
Jangan berpakaian yang urakan pada acara resmi
Tidak membuang sampah di pekaranagan orang lain
Dilarang menggunakan dan mengedarkan narkoba
percaya adanya Allah
Jangan Berjudi
Bertamu tepat pada waktunya
Tidak mencemarkan nama baik orang





Contoh Pengalaman Pribadi dalam lingkup kaidah hukum
Kaidah hukum adalah kaidah yang berasal dari kekuasaan di luar diri manuasia, yakni masyarakat yang diwakili oleh negara. Masyarakatlah yang secara resmi mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi dengan diwakili oleh pengadilan. Kaidah hukum mengatur sikap lahir perbuatan manusia, maka tidak akan dipersoalkan seseorang mematuhi kaidah hukum dengan ikhlas atau dengan terpaksa yang penting perbuatan lahirnya tidak melanggar kaidah hukum.
Kaidah hukum Lahir dan hidup di lingkungan manusia sejak manusia tersebut dilahirkan, oleh karenanya kaidah hukum juga disebut dengan sikap lahir seseorang. Dan kebiasaan yang sudah biasa dilakukan meskipun tidak tertulis akan dipatuhi masyarakat dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Singkat cerita itu, pada waktu siang hari tepatnya hari sabtu. Pada waktu itu saya dan teman saya berniat keluar main ke Waduk Wonorejo Tulungagung dan saya hanya membawa STNK dan perlengkapan yang semestinya di pakai. Ketika saya berangkat dari pondok dan dijemput teman saya, saya dan teman berfikir hari libur dan tidak ada cegatan/ momen. Karena kami waktu itu tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi)  padahal seharusnya kami harus sudah mempunyai SIM.
Saat dijalan sampai tempat wisata Serabah kami masih santai, becanda, aman dan lancar, ketika kami sampai ditengah-tengah jalan yang sepi ada seseorang yang memberitahu kami kalau ada cegatan tapi kami tidak menghiraukannya. Setelah berjalan mulai dekat dengan Waduk di depan mata saya terdapat sekrumunan orang pengendara bermontor yang berhenti di pinggir jalan  dan ternyata  ada pemeriksaan pengendara bermontor. Kami pun langsung khawatir karena disis lain kami belim mempunyai SIM. Dan tiba-tiba ada aparat kepolisian yang mengayunkan tangannya kearah kami agar meminggirkan motor. Percakapan yang Singkat dengan pak polisi :
Polisi : selamat siang bu ? maaf menganggu perjalanan ibu, bisa tunjukkan STNK dan SIM ?
Saya langsung mengeluarkan STNK saja .
Polisi : mana SIMnya bu?
Saya : belum punya pak ?
Polisi : yasudah tolong ibu minggir sebentar dan temui bapak yang dekat dengan mobil
Lalu saya pergi ke polisi yang satunya, dan ditanyai mengenai kesalahan saya.
Polisi 2 : apakah ibu tidak membawa SIM ?
Saya : tidak pak
Polisi 2: ibu memilih sidang apa langsung membayar disini ?
Saya masih bingung lalu teman saya langsung menyodorkan uang sebesar Rp 100.000 ke polisi tersebut.dan polisi tersebut langsung menerimanya dan dimasukkan ke kantong. Lalu kata teman saya agar gag repot berurusan sama pengadilan.
Dan saya langsung berfikir apakah razia tersebut resmi atau tidak soalnya kenapa polisi tersebut minta uang sebesar Rp 100.00 apakah polisi tersebut minta damai atau gimana saya belum paham, saya mau Tanya sama polisi tersebut tapi saya gag berani. Padahalkan jika seseorang yang mengendarai sepeda montor harus mempunyai SIM dan jika tidak mempunyai dan ketilang kita dapat ancaman pidana kurungan selama 4 bulan atau denda sebesar Rp. 1.000.000 dan hakimlah yang menentukanya sesuai pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Setelah teman saya memberikan uang tersebut kami dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan kami kewaduk wonorejo tersebut. Tetapi kami sadar seharusnya kami harus  segera mempunyai SIM jika ingin keluar berkendara.
Selang beberapa bulan saya pergi ke wlingi takziah dan saya waktu itu juga belum mempunyai SIM. Waktu berangkat saya dan teman saya melalui dengan aman dan lancer , setelah sampai ke Rejotangan ternyata ada operasi sepeda montor/mobil dan saya lagi-lagi terkena razia tersebut, dan saya bilang pada aparat kepolisian bhwa saya belum mempunyai SIM dan STNK saya di ambil oleh aparat kepolisian dan menyuruh saya untuk sidang ke pengadilan.
Seminggu setelah terkena tilang saya langsung datang ke Pengadilan untuk beraksi dan mengakui kesalahan saya di depan hakim dan kemudian saya diadili sebelum saya di nyatakan bersalah dan dikenakan denda. Setelah melalui prosedur sidang ternyata pak hakim menyatakan bersalah dan dikenai denda sebesar Rp.50.000,00.
Setelah itu kemudian saya pergi ke lokasi pembayaran denda bersama ibu saya untuk membeyar uang denda yang sudah di nyatakan oleh hakim. Dan setelah itu STNK saya yang di tahan dikembalikan. Itu tadi 2 pengalaman pribadi saya yang sangat berbeda, yang pertama teman saya memberikan uang pada aparat polisi untuk damai dan yang kedua saya sidang ke pengadilan. Itu tadi pengalaman saya yang terkait dengan kaidah hukum.
NAMA : Ismi Lathifatul Afikah
                             

Selasa, 13 September 2016

KH. M. Djamaluddin Ahmad



KH. JAMALUDDIN AHMAD

Manusia di dunia ini memiliki tujuan hidup untuk terus maju dan berkembang. Mereka ingin menjadi makhluk yang memiliki kualitas baik dalam hidup mereka. Oleh sebab itu, banyak sekali para tokoh sosiolog yang bermunculan untuk meneliti bagaimana tentang perilaku para pendahulu mereka, bahkan sampai pada kehidupan masa mendatang mengenai aturan-aturan yang mereka buat dan mereka anut bahkan sampai percaya pada hal-hal yang bersifat mistis.
  Mengenai hal ini, pembahasan tentang teori rasionalisasi hukum, tokoh sosiolog yang berkebangsaan Jerman, Max Weber mengatakan bahwa hukum berkembang sesuai dengan rasional, semakin rasional maka semakin sistematis, dan semakin primitif maka semakin irasional. Menurutnya masyarakat itu berkembang secara linear (berjalan lurus, terus menerus, dan memiliki kemajuan dengan memiliki peningkatan yang ketat) dari wujudnya sebagai fatwa-fatwa normaif para agamawan (kyai, pendeta, dan sebagainya) yang karismatis menuju wujud baru sebagai hasil penggarapan yang sistematis, dengan cara-cara yang profesional oleh personil-personil yang dilatih secara khusus untuk berkemampuan menerapkan hukum secaraformal berdasarkan asas-asas logika. Menurutnya tentang tahap perkembangan hukum itu ada tiga tahap, yaitu yang pertama tahap primitif, kemudian tahap karismatif dan yang terakhir tahap modern. Lalu sekarang saya akan membuat artikel tentang KH. M. DJAMALUDDIN AHMAD ,Dulu beliau bersekolah di Sekolah Rakyat yang sekarang diganti dengan SD, setelah tamat dari SR (sekolah Rakyat) KH. Jamaluddin Ahmad melanjutkan di Madrasah Mualimin Mualimat (MMA) Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang . Dan Beliau merupakan  generasi pertama pada awal  Madrasah Mualimin Mualimat yang saat itu Cuma 4 tahun  dan sekarang sudah menjadi 6 tahun. KH. Jamaluddin Ahmad merupakan santri dari KH. Abd Fattah Hasyim yang pernah memberikan sumbangasih besar dalam penciptaan lambang Pondok Pesantren Bahrul Ulum  yang dicintai semua santri.
Setelah lulus dari MMA beliau melanjutkan mencari ilmu dan mondok di Lasem, Rembang Jawa Tengah, Berguru kepada mbah Baidlowy kurang lebih selama 4 tahun. Dan beliau juga pernah mondok di Mojosari Nganjuk. Dalam masalah Tasawuf dan Thariqot beliau berguru kepada KH.Abd Djalil Mustaqim Peta Tulungagung.
Setelah itu beliau menikah dengan ibu Nyai Hj. Hurriyah Jamal putri dari KH. Abdul Fattah lalu beliau di karuniai 5 orang putra dan putri. Lalu beliau mendirikan PP. Bumi Damai Al Muhibbin adalah salah satu unit dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang yang didirikan oleh KH. Moh. Djamaluddin Ahmad, beliau adalah salah satu menantu dari alm. KH. Abdul Fattah Hasyim, pendiri Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Atas. Pada awalnya dengan bermodalkan sebidang tanah pemberian dari mertua, beliau membangun rumah yang cukup sederhana dan sebuah kamar di bagian depan.
Selang beberapa waktu mulai datang santri yang berkeinginan untuk ikut mengabdi pada beliau, dan lama kelamaan kamar tersebut tidak lagi cukup menampung para santri, untuk itu beliau membuat local kecil dengan ukuran 4 x 6 m2. Seiring dengan bertambah pesatnya jumlah santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum, semakin banyak pula santri yang nyantri pada KH.M. Djamaluddin Ahmad, dan dalam waktu singkat kamar yang ada tridak dapat mampu lagi menampung santri, untuk itu beliau membangun asrama dengan membuat dua lokal diatas rumah beliau dan satu lokal di lantai bawah, dan mulai saat itulah beliau memberi nama asrama ini dengan nama "Al Muhibbin".
Karena lokasi yang ada di lingkungan Pondok Induk Bahrul Ulum dirasa sempit sehingga tidak memungkinkan lagi untuk mengembangkan asrama guna menampung jumlah santri yang semakin lama semakin bertambah maka KH. M. Djamaluddin Ahmad beserta Ibu Nyai Hj. Churriyah mencoba mengembangkan Al Muhibbin dengan membeli sebidang tanah yang berada + 500 meter di sebelah selatan pondok Induk Bahrul ulum dengan luas + 1 hektar. Pada tahun 1992 M dimulailah pembangunan pondok Pesantren Al Muhibbin di lokasi yang baru dengan mendirikan sebuah masjid dengan ukuran 25 x 25 m2 sembilan buah kamar untuk domisili para santri. Pada tahun 1994 M, tepatnya tanggal 28 Rojab 1415 H Al Muhibbin diresmikan dilokasi yang baru, dan diberi nama "Bumi Damai Al Muhibbin".
Bumi Damai Al Muhibbin semakin lama semakin besar dan santrinya pun bertambah banyak dari berbagai pulau, selang beberapa tahun putra puti KH. M. Djamaluddin Ahmad menikah dan mendirikan pesanten sendiri sendiri. Terutama putranya KH. Idris Jamaluddin mengantikan beliau untuk mengasuh Pondok Pesantren Bumi Damai Al Muhubbin. Setiap hari senin malam di pesantren Al Muhibbin mengadakan rutinan Al Hikam yang di dirikan oleh beliau dan beliau sendirilah yang mengisi acara tersebut, sebelum acara di mulai beliau selalu membacakan tawasul kepada leluhur kyai Tambak Beras. Beliau juga di kenal di Masyarakat  sebagai sosok yang berwibawa, baik, santun, sopan dll.
KH. M. Djamaluddin Ahmad selalu menasihati pada santri dan santriwatinya dalam mencari ilmu yaitu :
 1. Mondok jangan sekali-kali niat jadi orang pintar, tetapi niatlah mencari ilmu yg manfaat. Ilmu walaupun sedikit itu hendaknya dilaksanakan, biar selalu ingat dan manfaat. Semua itu diniati ittiba’ Rasulillah.
2. Sebab-sebab ilmu manfaat itu ada 4: Bersihnya hati, Mencari ilmu itu lillahi ta’ala Niat yg berhubungan dg duniawi itu kotor, Uang saku yg halal, orang tua.
3. dan ada  7 orang yg doanya mustajab: Orang yg dianiaya, Orang tua, Orang yg ahli puasa, Orang yg sedang sakit, Da’watun li akhin bil ghaib, Doa nabi pd umatnya, Ridlo seorang guru.
4. Orang yg menyakiti hati seorang guru akan dicoba dg 3 perkara: Lupa yg telah dihafalkan.
Mulutnya pelo, Jadi orang yg miskin di akhir hidupnya.
5.  Punya ilmu ndang dilakoni ben manfaat. Imbalane surga. Ojok dianggep enteng! Meskipun itu sesuatu yang remeh.
KH. M. Djamaluddin Ahmad beliau juga sangat baik pemurah pada semua orang, dengan pengemis pun kalau dia berhenti di depan rumah beliau maka beliau memerintah abdi ndalemnya untuk memberikan makan kepada keluarga pengemis tersebut walaupun pengemis dan keluarganya datang tiap hari beliau tetap memberikan makanan. Semua masyarakat di lingkungan beliau pun sangat mengagumi sosok beliau buktinya malam selasa pada rutinan Al Hikam semua jama’ah dari manapun datang ke Bumu Damai Al Muhibbin untuk mendengarkan tausiah beliau. Dan beliau selalu diundang kemana oleh masyarakat untuk mendengarkan tausiah beliau.
Pada setiap bulan Rajab beliau selalu mengadakan Tradisi Peringatan Rojabiyyah di PP Al Muhibbin Tambakberas Jombang. Tradisi peringatan rojabiyyah merupakan kegiatan yang dibentuk oleh KH. Moh. Djamaluddin Ahmad untuk memperingati Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW dan ulang tahun lembaga lembaga dibawah asuhan beliau seperti: PA. Al Fattah, PP. Putri Al Amanah, Bumi Damai Al Muhibbin, Pengajian Rutin Al Hikam, PP. Putri Al Mardliyyah, Pengajian Putri Ahad Legi, PP. Al ikhlas. Tradisi biasanya dilakukan dengan mengadakan pengajian umum yang dilakukan besar-besaran dan dimeriahkan dengan pelaksanaan pengatin masal dengan jumlah ribuan pengunjung, baik dari Jombang sendiri maupun dari luar kota, dan selalu meningkat pengunjung yang datang disetiap tahunnya.
Pada hari sebelum Pengajian tersebut di mulai beliau mengadakan acara acara seperti Santunan Fakir Miskin, Kombinasi Sholawat Ishari se-Jawa Timur, Khotmil Qur’an bil Ghoib, Tahlil Akbar  dan Pengantin Massal. Pada saat Pengajian umum pun para jama’ah yang hadir dari luar jawa pun banyak sekali, dan terbukti bahwa beliau sangat terkenal dengan tausiah yang baik berwibawa dan berkharismatik. Semua santri dan santriwatinya pun sangat mengagungi beliau dan tawaduk pada beliau. Karena beliau yang mengasuh pondok dan penasihat bagi santri- santrinya. Dari situlah kenapa beliau sangat di sanjungi semua santi dan seluruh masyarakatnya,.
Ketika semua santri anak akhir atau yang akan melakukan ujian maka semua santri akan melakukan sowan pada kyai kyai terutama sowan pada KH. M. Djamaludin Ahmad, dan beliau memberikan nasihat-nasihat seperti “ ojo pisan-pisan jipuk barang e konco, duwik e konco trus ditukokke sesuatu maka dagingmu haram dan darahmu haram juga” . Dan kata beliau  kunci dari kesuksesan adalah sehat dan tawaduk pada guru atau kyai. 

NAMA : ISMI LATHIFATUL AFIKAH
NIM: 1712143034 (HK 5B)




                                   
.

Senin, 05 September 2016

KEHIDUPAN SOLIDARITAS DI PESANTREN



KEHIDUPAN SOLIDARITAS DI PESANTREN
Di pesantren bukan halnya sekedar bahan cacian karena penyakit gatal namun di pesantren juga mendidik santri agar menjadi tegas dan tabah dalam menghadapi apapun. Di pesantren santri-santri mempunyai solidaritas yang sangat tinggi sesama santri, karena semua santri kenal dengan satu sama lain dari kamar A sampai Z.
Mulai dari perjalanan panjang dalam mencari ilmu di pesantren, asam manis dalam meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu semua santri mempunyai rasa persaudaraan, saling tolong menolong. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya “ Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan kerusakan.” Jelaslah kita santri-santri membutuhkan solidaritas dalam menuntut ilmu untuk mencapai kesuksesan yang nyata di dunia dan akhirat.
Selain itu juga mereka para santri juga kompak untuk masalah kebersihan di pesantren. Karena peralatan kebersihan di pesantrenpun juga terbatas, tetapi meraka jarang berebut untuk mendapatkanya agar bisa ikut berpatisipasi dalam kegiatan tersebut.  Misalnya membersihkan kamar mandi, jika teman-temannya atau kelompoknya membersihkan kamar mandi mereka memanggilnya dan membersihkan secara bersama-sama agar lebih gampang dan cepat selesai begitupun buat membersihkan got walaupun bau mereka tetep membersihkan secara bersama-sama. Jika dipesantren bersih maka kesehatanpun juga akan terjaga dan tidak aka nada yang sakit. Kalau ada santri yang sakit dan di rawat di rumah sakit mka santri tersebut bergantian menunggu di rumah sakit. Apabila ada santri yang baru kembali ke pesantren yang di bawa pastillah nasi bungkus ataupun makanan dan dimakan bersama- sama tanpa menggunakan piring ataupun sendok, akan tetapi dituangkan pada satu penampan dan siap dilahap rame-rame.
Tetapi, cara membangun solidaritas tersebut membutuhkan kesabaran dan ketlatenan karena banyaknya santri dari berbagai kota serta beragam corak  bahasa dan watak. Tentunya tidak sembarangan bisa membangun solidaritas tetapi jika membangun komunitas santri yang sukses kita harus mempunyai satu tujuan yang sama yakni mencari ilmu. Dan perlu diingat bahwa tujuan tersebut  harus diarahkan kepada hal hal yang positif, yang tidak melanggar norma agama dan sosial.
 Nama : Ismi lathifatul Afikah
kelas : V B